Tenaga kerja yang ditugaskan dan
ditempatkan oleh PT. BANIA SUMBER MAS telah diberikan pendidikan dan pelatihan
dasar sesuai dengan standar kebutuhan para pengguna jasa. Sehingga pengguna
jasa akan dapat menghemat waktu, anggaran perekrutan dan tidak perlu menangani
general medical checkup tenaga kerja. PT. BANIA SUMBER MAS secara langsung dan
berkesinambungan tetap melakukan pengawasan, pemeliharaandan pembinaan atas
seluruh tenaga kerja yang ditugaskan dan ditempatkan. Status tenaga kerja yang
ditugaskan dan ditempatkan adalah tanggung jawab PT. BANIA SUMBER MAS
sepenuhnya.
Pengguna
jasa tidak terikat hal-hal yang berhubungan dengan hak dan kewajiban
perburuhan, serta terbebas dari tuntutan perselisihan seperti Pemutusan
Hubungan Kerja/ PHK dimana pengguna jasa tidak beresiko untuk memutuskan
kontrak terhadap tenaga kerja yang ditugaskan dan ditempatkan, serta
permasalahan mengenai pemberian pesangon dan uang jasa.
Bila
terjadi pemogokan kerja dari tenaga kerja yang ditugaskan dan ditempatkan di
pengguna jasa, maka PT. BANIA SUMBER MAS akan mengatasisepenuhnya permasalahan
tersebut. Pengguna jasa dapat melakukan kontrak kerjasama lebih dari 2 (dua)
kali dalam kerjasama terhadap penggunaan jasa tenaga kerja tersebut.
Apabila
terjadi pelanggaran ataupun ketidakpuasan terhadap tenaga kerja yang ditugaskan
dan atau ditempatkan, maka pengguna jasa berhak untuk meminta penggantian
tenaga kerja dan PT. BANIA SUMBER MAS akan langsung mengirimkan pengganti
tersebut.